Dolvie Angkouw.
Manado, MS
DPRD Manado bersama pemerintah daerah
tengah dalam proses mematangkan Peraturan Daerah (Perda).
Di dalamnya terkait kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan fasilitas umum (fasum) perumahan dari pihak pengembang (developer) ke pemerintah daerah masuk digodok.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manado Drs Dolvie Angkouw membenarkan, bahwa regulasi ini mengarah ke seluruh kawasan pemukiman di Kota Manado, baik berskala besar, sedang, maupun menengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu semua yang telah selesai dibangun dan memenuhi syarat aturan wajib diserahkan pengelolaannya ke pemerintah kota. Penyerahan tersebut dilakukan berdasarkan kajian matang dan diperuntukkan bagi kawasan yang sudah tidak memiliki sengketa atau permasalahan hukum,”kata Dolvie belum lama ini.
Lanjutnya, terdapat fasilitas yang akan beralih pengelolaannya mencakup infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), kebersihan kawasan, trotoar, tempat pemakaman umum (TPU), hingga sistem keamanan.
Menurutnya, pemeliharaan fasum menjadi tanggung jawab pengembang. Ketika diserahkannya fasum tersebut, maka pemeliharaan jalan, kebersihan, lampu jalan, hingga keamanan secara resmi menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Disinggung soal lokasi yang kedapatan bermasalah, Dolvie katakan tidak untuk itu konteksnya, karena yang hendak diserahkan adalah semua yang sudah memenuhi syarat, seperti lewat kajian-kajian ketika sudah diberlakukan.
“Kondisi itu, turut mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Politisi Golkar ini.
Dikatakan pula, selain Perda Penyerahan Fasum Perumahan yang berasal dari ranah eksekutif, DPRD Manado juga menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, yakni Perda Pencegahan Narkoba, Perda Pendidikan, dan Perda Gender.
Dimana, keempat perda yang tengah dibahas ini dinilai strategis karena berorientasi langsung pada pilar-pilar pembangunan nasional.
Dan, keempat peraturan daerah ini terkait langsung dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ini bentuk komitmen daerah dalam mengawal delapan program prioritas nasional di Kota Manado.
“Melalui kepastian hukum ini, Pemkot Manado diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemukiman warga sekaligus menjamin keberlanjutan pemeliharaan fasilitas publik di seluruh penjuru kota wajibnya,”pungkasnya. (DevyKumaat)













Komentar