Bitung, MS
Polres Bitung berhasil mengungkap kasus penganiayaan bersajam yang terjadi di kawasan Girian Weru. Dalam operasi cepat ini, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan dua pelaku dan satu pelaku lainnya menyerahkan diri secara sukarela.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Respons cepat dari tim URC Resmob Polres Bitung, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Arnold Moningka, menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami mendapatkan laporan adanya penganiayaan bersajam di Girian Weru, dan berkat kerja keras serta rangkaian penyelidikan yang dilakukan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar Aiptu Arnold Moningka saat dikonfirmasi.
Polisi mengungkapkan bahwa mereka mengamankan kedua pelaku berkat bukti rekaman video CCTV dan rangkaian penyelidikan yang dilakukan. “Dengan bantuan rekaman CCTV dan video dari masyarakat, kami dapat mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Selain itu, kami juga mengamankan satu buah pisau badik sebagai barang bukti,” tambahnya.
Selain itu, satu pelaku lain yang sempat melarikan diri akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah upaya pencarian dilakukan. “Pelaku yang menyerahkan diri juga telah kami amankan dan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.
Kapolres Bitung AKBP Yudianto, melalui pernyataannya, menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat dan sinergi seluruh pihak terkait. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan keamanan masyarakat dari tindak kejahatan seperti penganiayaan bersajam,” tuturnya.
Kasus ini menambah bukti bahwa kecepatan dan ketelitian aparat kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan untuk tindakan cepat dan tepat. (Joy/*)













Komentar