Reza Rumambi.
Manado, MS
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Utara Reza Rumambi memberikan klarifikasi terkait pimpinan daerah, yakni Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena yang terjebak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/9/26) kemarin.
Hal tersebut dikatakan, Reza ketika diwawancarai dan menegaskan bahwa status yang bersangkutan bukanlah kader murni, melainkan figur yang diusung oleh PDI Perjuangan bersama gabungan partai politik lain pada Pilkada lalu.
”Kader PDIP bukan, dicalonkan PDI Perjuangan ya, bersama beberapa partai lain,” Katanya saat diwawancarai mediasulut.co.id, Selasa (22/9/26).
Lanjutnya menjelaskan, bahwa status sebagai kader PDI Perjuangan itu memiliki kriteria yang jelas dan terukur.
Dia merinci syarat itu adalah, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi partai, telah mengikuti jenjang kaderisasi berjenjang (Pendidikan Pratama, Madya dan Utama, lulus sekolah partai khusus untuk kepala daerah dan aktif dalam kegiatan internal partai serta program pelayanan masyarakat.
Menyinggung ketika ditanya, apakah Karena memiliki KTA, Reza mengaku belum pernah melihatnya secara langsung. Namun, pihak internal partai akan memastikan status tersebut lebih detail.
“Sampai saat ini secara langsung melihat sendiri KTA-nya tidak pernah, tapi saya harus cek dalam database keanggotaan partai,” lanjutnya.
Disampaikan juga, bahwa sejak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan Pilkada hingga dilantik menjadi Bupati Bolmut yang bersangkutan tidak pernah berkomunikasi, bertemu secara langsung, maupun hadir dalam agenda-agenda resmi partai.
Terkait kasus OTT ini, PDI Perjuangan menegaskan kembali komitmen tegas partai terhadap pemberantasan korupsi. Dimana, keputusan DPP, Kongres, hingga Rakernas telah menginstruksikan seluruh elemen partai untuk tidak melanggar hukum, merusak kepercayaan publik atau mengkhianati amanah rakyat.
Itu tambahnya, sebagai langkah tindak lanjut atas kejadian tersebut, PDI Perjuangan mengambil sikap resmi.
“Karena dia ini dicalonkan partai, maka kami langsung melaporkan secara resmi ke DPP,” pungkasnya.
Diketahui, terdapat 14 orang total ditangkap KPK. 5 orang di Jakarta termasuk Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 8 orang di Bolmut dan 1 orang di Gorontalo.
Mereka yang terjaring adalah bupati, kepala dinas, ASN, dan pihak swasta. (DevyKumaat)













Komentar