Manado, MS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menyalurkan bantuan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk komoditas cabai rawit merah dengan harga Rp 57 Ribu per Kilogram di mulai, Senin (21/9/26).
Kelima lokasi pendistribusian pasokan cabai rawit merah tersebut disebar di pasar tradisional utama di Sulut, yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasar Bersehati-Pasar Pinasungkulan Manado, Pasar Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, Pasar Amurang Kabupaten Minahasa Selatan dan Pasar 23 Maret Kota Kotamobagu.
Menurut Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE, langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Sekaligus menekan laju inflasi di wilayah Sulut.
”Pelaksanaan program FDP cabai rawit merah ini ditujukan langsung ke titik-titik pusat perdagangan masyarakat guna memastikan kestabilan harga pasar dan keterjangkauan bagi warga,”kata gubernur.
Ditegaskan gubernur, melalui FDP juga pemerintah ingin memastikan stok cabai rawit merah di pasar tetap terjaga dengan baik sehingga harganya stabil.
Pemprov Sulut berharap intervensi distribusi pangan ke pasar-pasar strategis ini dapat memangkas biaya logistik, mencegah lonjakan harga yang berlebihan, serta mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
“Ini adalah langkah konkret Pemprov Sulut dalam mengendalikan inflasi daerah dan menjaga daya beli masyarakat,”tandasnya. (DevyKumaat)













Komentar