Suasana Hearing Komisi III dan Dishub Manado.
Msnado, MS
Komisi III DPRD Manado menyikapi persoalan seputar transportasi, baik darat dan laut, Rabu (25/8/26).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun digelar yang dipimpin Ketua Komisi III Ir Jean Sumilat didampingi Sekertatis Stenly Tamo SH, Wakil Ketua Yandri Amrain, Venny Nangka, Elryc Modal, Nur Amalia dan Dolvie Angkouw.
Pemkot Manado hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jeffrey Worang, Sekertsris Dishub Glen Kowaas dan jajarannya.
Menurut Jean, RDP ini bagian dari mereka sedang dalam tahap merancang peraturan daerah (perda) tentang transportasi moda yang baru.
“Komisi III diberi tanggung jawab untuk meneruskan ini, sehingga bisa dibawa menjadi peraturan daerah yang baru mengenai terkait dengan persoalan transportasi,” katanya.
Lanjutnya, mereka bakal menggenjot perda itu dalam rangka kebutuhan warga yang diberikan pemerintah.
Semisal, penambahan baru untuk Bus Trans Manado yang akan diberikan pemerintah pusat dan lainnya.
Sementara itu, legislator Stenly Tamo menyampaikan pendapat tegas, agar pihak Dishub Manado memasang rambu lalulintas di larang parkir di tempat bermain Padel bernama KAI. Lokasinya yang tepat di pinggir Jalan A A Maramis , Kairagi II.
Menurutnya, cukup membahayakan kendaraan yang melintas dari arah bawah ditambah tepat di lokasi padel, terdapat belokan menurun lagi.
“Tempat tersebut berada di lokasi tinggi dan intinya, itu mendapat keluhan warga. Kami memintakan Dishub Manado memasang rambu di larang parkir di sepanjang jalan tersebut,” tegasnya keras.
Tak hanya itu, pengoperasian angkutan bajaj hingga transportasi laut pulau ke pulau dibahas.
Menariknya, seluruh materi masih perlu dilakukan uji akademik sebelum dituangkan menjadi Perda.
Terkait itu, Dolvie Angkouw sampaikan, mekanisme untuk jadi Perda telah ada dan jelas untuk dirapatkan dalam Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Manado.
“Kita akan duduk bersama menjadi keputusan inisiatif DPRD Manado,”ungkapnya.
Diketahui, sebelum Dishub masuk RDP, dilakukan agenda serupa yang memanggil Dinas PUPR, Perkim, instansi terkait dengan pembicaraan perumahan di Kairagi. (DevyKumaat)













Komentar