Komisi III “Hearing” Dishub Manado, Angkat Soal BRT Hingga Lokasi Padel

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:07 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Hearing Komisi III dan Dishub Manado.

Msnado, MS

Komisi III DPRD Manado menyikapi persoalan seputar transportasi, baik darat dan laut, Rabu (25/8/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun digelar yang dipimpin Ketua Komisi III Ir Jean Sumilat didampingi Sekertatis Stenly Tamo SH, Wakil Ketua Yandri Amrain, Venny Nangka, Elryc Modal, Nur Amalia dan Dolvie Angkouw.

Pemkot Manado hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jeffrey Worang, Sekertsris Dishub Glen Kowaas dan jajarannya.

Menurut Jean, RDP ini bagian dari mereka sedang dalam tahap merancang peraturan daerah (perda) tentang transportasi moda yang baru.

“Komisi III diberi tanggung jawab untuk meneruskan ini, sehingga bisa dibawa menjadi peraturan daerah yang baru mengenai terkait dengan persoalan transportasi,” katanya.

Baca Juga :  Wawali Richard Sualang Pimpin Penurunan Bendera Merah-Putih di HUT ke-81 RI

Lanjutnya, mereka bakal menggenjot perda itu dalam rangka kebutuhan warga yang diberikan pemerintah.

Semisal, penambahan baru untuk Bus Trans Manado yang akan diberikan pemerintah pusat dan lainnya.

Sementara itu, legislator Stenly Tamo menyampaikan pendapat tegas, agar pihak Dishub Manado memasang rambu lalulintas di larang parkir di tempat bermain Padel bernama KAI. Lokasinya yang tepat di pinggir Jalan A A Maramis , Kairagi II.

Menurutnya, cukup membahayakan kendaraan yang melintas dari arah bawah ditambah tepat di lokasi padel, terdapat belokan menurun lagi.

“Tempat tersebut berada di lokasi tinggi dan intinya, itu mendapat keluhan warga. Kami memintakan Dishub Manado memasang rambu di larang parkir di sepanjang jalan tersebut,” tegasnya keras.

Baca Juga :  Waket I DPRD Manado Mona Kloer Jaring Aspirasi di Sumompo, Warga Keluhkan BPN, Air Bersih dan Bansos

Tak hanya itu, pengoperasian angkutan bajaj hingga transportasi laut pulau ke pulau dibahas.

Menariknya, seluruh materi masih perlu dilakukan uji akademik sebelum dituangkan menjadi Perda.

Terkait itu, Dolvie Angkouw sampaikan, mekanisme untuk jadi Perda telah ada dan jelas untuk dirapatkan dalam Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Manado.

“Kita akan duduk bersama menjadi keputusan inisiatif DPRD Manado,”ungkapnya.

Diketahui, sebelum Dishub masuk RDP, dilakukan agenda serupa yang memanggil Dinas PUPR, Perkim, instansi terkait dengan pembicaraan perumahan di Kairagi. (DevyKumaat)

 

Follow WhatsApp Channel www.mediasulut.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bonus Atlet-Pelatih Manado di Porprov 2025 Tembus Rp6,414 Miliar dan Cair 2026
72 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Lagi ke Pulau Manado Tua dan Bunaken
Dikbud Manado Bakal Fasilitasi Olahraga Tinju di Sekolah, Tekan Angka Tawuran
Banggar Tegaskan OPD Segera Lengkapi Berkas Pengawasan P-APBD 2026
Sentuhan Bapemperda Soal Transportasi Digagas, Turut Senggol Bus Trans dan Jelajah Bajaj
Wawali Richard Baca Rincian Ranperda Perubahan-APBD 2026 
Mona Kloer Pimpin Banggar DPRD Manado Bahas Ranperda APBD-P 2026
Mapanget Tertinggi, Damkarmat Manado Rinci ​Kejadian Kebakaran di Juli Hingga Agustus

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:35 WITA

Bonus Atlet-Pelatih Manado di Porprov 2025 Tembus Rp6,414 Miliar dan Cair 2026

Kamis, 3 September 2026 - 20:42 WITA

72 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Lagi ke Pulau Manado Tua dan Bunaken

Rabu, 2 September 2026 - 21:39 WITA

Dikbud Manado Bakal Fasilitasi Olahraga Tinju di Sekolah, Tekan Angka Tawuran

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WITA

Banggar Tegaskan OPD Segera Lengkapi Berkas Pengawasan P-APBD 2026

Rabu, 2 September 2026 - 00:38 WITA

Wawali Richard Baca Rincian Ranperda Perubahan-APBD 2026 

Berita Terbaru