Manado, MS
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado resmi menyampaikan
membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota (Wawali) Manado dr Richard H M Sualang, membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026.
Pembacaan dokumen itu, berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Manado, Selasa
(1/9/26).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pembacaan itu sesuai ketika telah disampaikan telebih dahulu dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Dan, telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Manado.
Secara rinci dikatakan, total postur APBD Manado 2026 mengalami penyesuaian dari semula Rp1.527.277.622.329,00 di APBD Induk yang naik menjadi Rp1.738.401.605.782,00 di Ranperda Perubahan APBD.
“Rincian posturnya, yakni pendapatan daerah totalnya dari Rp1.521.333.787.929,00 menjadi Rp1.573.474.612.244,00,” kata Wawali.
Terpenuhi pula komponen pendapatan meliputi, didalamnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dimana, targetnya tetap di angka Rp3.500.000.000,00 atau yanpa mengalami perubahan.
Kemudian, anggaran di belanja daerah ada yang didistribusikan ke dalam tiga kelompok, yakni
belanja operasi, modal serta tidak terduga.
Wawali Richard, pun ikut menyampaikan dalam postur anggaran mengenai pembiayaan daerah.
Dimana, susunan anggarannya dari perhitungan selisih pendapatan dan belanja daerah, terdapat defisit anggaran sebesar Rp128.449.559.878,00.
“Defisit tersebut ditutupi melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Dengan komponen pembiayaan daerah terdiri atas
penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp164.926.993.538,00,” jelasnya.
Tambahnya, jumlah tersebut naik dari target awal dengan angka Rp5.943.834.400,00.
Sumbernya dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sementara itu, diterangkan juga seputar pengeluaran pembiayaan turut ditetapkan, sebesar Rp36.477.433.660,00 yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp2.500.000.000,00 dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang Jatuh Tempo sebesar Rp33.977.433.660,00.
Wawali usai pembacaan detail itu berharap, proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar sehingga dokumen Perubahan APBD 2026 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) demi kelanjutan pembangunan Manado.
“Pemkot Manado juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih ke pimpinan serta anggota DPRD Manado atas diselenggarakannya sidang paripurna ini,” pungkasnya. (DevyKumaat)













Komentar