Suasana di Rapat Paripurna DPRD Manado, Sabtu (5/9/26). Insert foto : Lily Binti.
Manado, MS
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado membacakan catatan dan rekomendasi mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut dibacakan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ketika di Rapat Paripurna DPRD Manado, Sabtu (5/9/26).
Tampil membacanya adalah perwakilan Banggar DPRD Manado Lily Binti SE yang dalam rapat penyampaian laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Terdapat sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis lintas sektor yang harus ditindaklanjuti seperti penanganan Stunting dan lainnya,” kata Lily.
Lanjutnya, alokasi anggaran yang sebelumnya ditujukan untuk sosialisasi pencegahan stunting dialihkan langsung ke pengadaan suplemen makanan dan susu bagi ibu hamil serta balita.
Dinas terkait diminta memaksimalkan program intervensi spesifik ini dan memastikan pendistribusiannya tidak tumpang-tindih (overlapping) dengan program instansi lain.
Selain itu, ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta mengalokasikan anggaran untuk pengadaan armada pengangkut sampah, mesin pengolah sampah dan sesuai kesepakatan dalam berita acara Rancangan Perubahan APBD 2026.
“Pendistribusian armada harus dilakukan berdasarkan skala prioritas,*singkatnya tegas.
Pun ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) terkait penambahan plafon anggaran gedung diperlukan guna menunjang pelayanan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), serta pemberdayaan perempuan rentan.
Selain itu, ditegaskan pentingnya regulasi ketat bagi pengemudi transportasi umum dan pengelola destinasi wisata yang melakukan pelanggaran atau eksploitasi kerja terhadap anak di bawah umur.
Binti menyatakan, untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diimbau mengalokasikan anggaran untuk perbaikan atau rehabilitasi gedung SMP dan sekolah menengah lainnya yang membutuhkan penanganan mendesak di Kota Manado.
Sementara itu, TAPD juga diarahkan melakukan penyelarasan akhir terkait belanja wajib (mandatory spending), belanja mengikat, skala prioritas, hingga penyesuaian sumber dana.
Seluruh laporan ditegaskan pula, bahwa penyesuaian teknis dan penjelasan atas Ranperda Perubahan APBD 2026 telah dirampungkan. (DevyKumaat)













Komentar