Pemkot Tomohon dan Kantor Pertanahan Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pengelolaan Tanah

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 12:23 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tomohon, MS

Bertempat di Commander Center Pemerintah Kota Tomohon, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kantor Pertanahan Kota Tomohon. Kegiatan ini menandai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik serta pengelolaan aset tanah di wilayah tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Herryanto Aritonang, S.E., S.H., M.S.i., secara resmi menandatangani nota kesepakatan yang mencakup berbagai bidang penting. Di antaranya adalah Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon, Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Kota Tomohon, Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOB), serta Pemanfaatan Zona Nilai Tanah untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah.

Baca Juga :  Astaga, Kantor Arsip dan Perpustakaan Pasang Bendera Sobek Jelang 17 Agustus, Warga Kritisi dan Kecewa

 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon menyatakan, “Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta mempercepat proses administratif terkait pengelolaan tanah dan aset daerah. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.”

 

Baca Juga :  Tingkatkan Fasilitas PAUD, Wali Kota Caroll Resmikan Revitalisasi TK GMIM Lidia Kakaskasen Dua

Selain itu, kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, serta jajaran dari Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Tomohon lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan publik dan pengelolaan administrasi tanah yang efektif dan efisien.

 

Diharapkan, melalui kesepakatan ini, layanan di Mal Pelayanan Publik dapat semakin optimal dan proses sertifikasi tanah menjadi lebih cepat serta akurat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pengembangan pembangunan di Kota Tomohon dapat berjalan lebih baik.(RommyKaunang/*)

Follow WhatsApp Channel www.mediasulut.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Sendy Hadiri Peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara di DPRD
Wali Kota Tomohon Hadiri Syukuran Pernikahan Adat Batak Waraney Roeroe dan Monika Manurung di Unsrat
Walikota Caroll: Naikan Syukur Dalam Kebaktian Kebangunan Rohani 
PSKT Tomohon Juara Piala Soeratin U17 2026
Wakil Wali Kota Tomohon Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Rancangan APBD 2027 dengan Semangat Demokrasi dan Sinergi
Gandeng Pemkot Tomohon, BPJS Kesehatan Gelar Audiensi Terkait Program JKN
Wali Kota Tomohon Resmikan Bimtek Revitalisasi PAUD untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini
Lomba Cipta Menu, Walikota Carol: Dorong Kekayaan Kuliner Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:08 WITA

Wawali Sendy Hadiri Peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara di DPRD

Kamis, 17 September 2026 - 10:28 WITA

Walikota Caroll: Naikan Syukur Dalam Kebaktian Kebangunan Rohani 

Selasa, 15 September 2026 - 16:19 WITA

PSKT Tomohon Juara Piala Soeratin U17 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:19 WITA

Wakil Wali Kota Tomohon Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Rancangan APBD 2027 dengan Semangat Demokrasi dan Sinergi

Minggu, 13 September 2026 - 12:23 WITA

Pemkot Tomohon dan Kantor Pertanahan Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pengelolaan Tanah

Berita Terbaru