Perda Transportasi Bakal Diusung, 16 Bus Trans Manado dan Pengaturan Bajaj Diisi

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:15 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ir Jean Sumilat.

Manado, MS

Ketua Komisi III DPRD Manado Ir Jean Sumilat mengatakan, mereka turut serta menjadi bagian dalam tahapan rancangan dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang transportasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja mereka Dinas Perhubungan (Dishub) Manado, Rabu (26/8/26) di DPRD Manado.

Menurutnya, perda itu nanti, mencakup transportasi darat dan laut di Manado.

“Komisi III diberi tanggung jawab untuk meneruskan rancangan ini hingga dapat disahkan menjadi Perda baru yang mengatur berbagai hal terkait transportasi,” kata Jean.

Baca Juga :  Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey Jemput Aspirasi warga di Tikala

Lanjutnya, mereka juga akan menggenjot pembahasan Perda ini karena pihak Kementerian akan menyerahkan bantuan transportasi berupa 16 unit Trans Manado ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

“Berdasarkan itu, kita perlu segera mengeluarkan Perda yang menjadi payung hukum transportasi tersebut,” katanya.

Menurutnya, harapan dari perhatian pemerintah pusat berupa penambahan armada itu penting, mengingat, pelayanan saat ini masih terbatas di titik-titik tertentu.

“Karena juga itu, statusnya yang masih baru dan merupakan proyek percontohan,” sambungnya.

Disampaikan lagi, adanya penambahan armada, diharapkan wilayah-wilayah lain juga dapat terjangkau oleh layanan Trans Manado.

Baca Juga :  SPBU Nakal Dipantau, Legislator Lily Walandha Nilai Antrean Panjang Perlu Diseriusi

Sedangkan, merujuk di pengaturan Bus Trans Manado, Jean ucapkan, Perda ini bakal mengatur hal-hal lain seperti penataan nama-nama jalan serta regbajajnya,.

Sedangkan, operasional angkutan Bajaj yang terus menimbulkan kejelasan karena tetap masuk tengah kota, dia sampaikan akan diatur dalam perda untuk pengoperasiannya.

Tambahnya, khusus ke pengaturan Bajaj diperlukan guna memaksimalkan serta membatasi wilayah operasional ke zona-zona tertentu saja, sehingga sistem transportasi dapat berjalan lebih efektif.

“Intinya, ​Perda mengenai transportasi ini nantinya akan menjadi inisiatif dari DPRD,” ungkapnya. (DevyKumaat)

Follow WhatsApp Channel www.mediasulut.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bonus Atlet-Pelatih Manado di Porprov 2025 Tembus Rp6,414 Miliar dan Cair 2026
72 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Lagi ke Pulau Manado Tua dan Bunaken
Dikbud Manado Bakal Fasilitasi Olahraga Tinju di Sekolah, Tekan Angka Tawuran
Banggar Tegaskan OPD Segera Lengkapi Berkas Pengawasan P-APBD 2026
Sentuhan Bapemperda Soal Transportasi Digagas, Turut Senggol Bus Trans dan Jelajah Bajaj
Wawali Richard Baca Rincian Ranperda Perubahan-APBD 2026 
Mona Kloer Pimpin Banggar DPRD Manado Bahas Ranperda APBD-P 2026
Mapanget Tertinggi, Damkarmat Manado Rinci ​Kejadian Kebakaran di Juli Hingga Agustus

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:35 WITA

Bonus Atlet-Pelatih Manado di Porprov 2025 Tembus Rp6,414 Miliar dan Cair 2026

Kamis, 3 September 2026 - 20:42 WITA

72 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Lagi ke Pulau Manado Tua dan Bunaken

Rabu, 2 September 2026 - 21:39 WITA

Dikbud Manado Bakal Fasilitasi Olahraga Tinju di Sekolah, Tekan Angka Tawuran

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WITA

Banggar Tegaskan OPD Segera Lengkapi Berkas Pengawasan P-APBD 2026

Rabu, 2 September 2026 - 00:38 WITA

Wawali Richard Baca Rincian Ranperda Perubahan-APBD 2026 

Berita Terbaru