Ir Jean Sumilat.
Manado, MS
Ketua Komisi III DPRD Manado Ir Jean Sumilat mengatakan, mereka turut serta menjadi bagian dalam tahapan rancangan dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang transportasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dikatakan, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja mereka Dinas Perhubungan (Dishub) Manado, Rabu (26/8/26) di DPRD Manado.
Menurutnya, perda itu nanti, mencakup transportasi darat dan laut di Manado.
“Komisi III diberi tanggung jawab untuk meneruskan rancangan ini hingga dapat disahkan menjadi Perda baru yang mengatur berbagai hal terkait transportasi,” kata Jean.
Lanjutnya, mereka juga akan menggenjot pembahasan Perda ini karena pihak Kementerian akan menyerahkan bantuan transportasi berupa 16 unit Trans Manado ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
“Berdasarkan itu, kita perlu segera mengeluarkan Perda yang menjadi payung hukum transportasi tersebut,” katanya.
Menurutnya, harapan dari perhatian pemerintah pusat berupa penambahan armada itu penting, mengingat, pelayanan saat ini masih terbatas di titik-titik tertentu.
“Karena juga itu, statusnya yang masih baru dan merupakan proyek percontohan,” sambungnya.
Disampaikan lagi, adanya penambahan armada, diharapkan wilayah-wilayah lain juga dapat terjangkau oleh layanan Trans Manado.
Sedangkan, merujuk di pengaturan Bus Trans Manado, Jean ucapkan, Perda ini bakal mengatur hal-hal lain seperti penataan nama-nama jalan serta regbajajnya,.
Sedangkan, operasional angkutan Bajaj yang terus menimbulkan kejelasan karena tetap masuk tengah kota, dia sampaikan akan diatur dalam perda untuk pengoperasiannya.
Tambahnya, khusus ke pengaturan Bajaj diperlukan guna memaksimalkan serta membatasi wilayah operasional ke zona-zona tertentu saja, sehingga sistem transportasi dapat berjalan lebih efektif.
“Intinya, Perda mengenai transportasi ini nantinya akan menjadi inisiatif dari DPRD,” ungkapnya. (DevyKumaat)













Komentar