Manado, MS
Manado ketambahan 6 lingkungan yang keseluruhan berada di Kecamatan Mapanget.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah, Wakil Walikota (Wawali) Manado dr Richard Sualang mengesahkan dan meresmikannya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Manado dr Steven Daendel MPH dan Asisten I Julises Oehelers SH, Jumat (31/7/26).
Tampak pula Kepala BKAD Constantine Doaly SP, Kepala Bagian Hukum Felix Lalombombuida SH MH, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Triana Almas SSTP MSi, Camat Mapanget Deysie Kalalo SE MAP.
Dan, jajaran pemerintah Kecamatan Mapanget, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kapolsek Mapanget Iptu Jodie F Kairupan SH MH serta anggota DPRD Manado Reza Rumambi.
Ada pun wilayah yang diresmikan meliputi Kelurahan Paniki Bawah untuk Lingkungan 11 dan 12, Kelurahan Buha di Lingkungan 9 dan 10 dan Kelurahan Bengkol untuk Lingkungan 5 dan 6.
Wawali menyampaikan, atas nama Walikota Manado kalau pembentukan lingkungan baru bukan sekadar penataan administratif, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui itu, lewat proses panjang dan kajian dari berbagai aspek sebelum akhirnya seluruh tahapan administrasi diselesaikan dan ditetapkan secara resmi.
“Ini adalah agenda penting Pemerintah Kota Manado. Pembentukan lingkungan baru ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Sualang.
Lanjutnya, keberadaan struktur pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat akan memberikan dampak langsung terhadap efektivitas pelayanan di berbagai sektor.
“Struktur pemerintahan yang bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, kita bisa memberikan pelayanan publik secara lebih optimal dan maksimal,” ujarnya.
Dia meminta ke pihak kecamatan dan seluruh perangkat kewilayahan untuk memperkuat koordinasi.
“Hal ini dinilai penting karena Mapanget merupakan salah satu kecamatan dengan perkembangan kawasan permukiman yang cukup pesat. Termasuk membantu masyarakat mendapat akses pelayanan yang cepat,” ujarnya.
Turut diajak ke masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap pembentukan lingkungan baru tersebut.
Pasalnya, keberhasilan penataan pemerintahan di tingkat lingkungan tidak hanya bergantung pada aparatur pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Yang paling penting adalah dukungan masyarakat. Dengan adanya lingkungan baru, pelayanan pemerintah bisa semakin dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Triana Almas menyampaikan laporannya, bahwa pembentukan lingkungan baru dilakukan seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan permukiman di Kecamatan Mapanget, khususnya di kawasan Griya Paniki Indah (GPI).
“Pembentukan 6 lingkungan baru ini juga dimaksud untuk memperjelas batas administrasi dan mendukung tata kelola kependudukan serta pelayanan pemerintahan,”tutur Triana.
Dan, menurutnya, seluruh lingkungan baru itu berdiri atas dasar hukum Peraturan Walikota Manado Nomor 12 Tahun 2026 dan Surat Keputusan Walikota Manado Nomor 226 Tahun 2026.
Secara luas wilayah, perincian diperoleh, kalau di Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan 11 memiliki 26,37 hektare dan Lingkungan 12 ada 51,08 hektare.
Di Kelurahan Bengkol Lingkungan 5 memiliki 39,62 hektare dan Lingkungan 6 seluas 40,86 hektare.
Lantas, Kelurahan Buha Lingkungan 9 Kelurahan Buha luasnya 49,27 hektare dan Lingkungan 10 sebesar 25,93 hektare.
Terkait perangkat, tugas pemerintahan di tiap lingkungan baru itu turut penanganannya oleh pihak kelurahan selama 1 bulan.
Sekaligus menunggu proses seleksi Ketua Lingkungan baru, seperti tertuang di Peraturan Walikota Manado Nomor 16 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Manado.
Sedangkan, gaji ke ketua lingkungan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan Mapanget 2026.
Wawali juga menyerahkan rekomendasi surat ke Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lingkungan.
Terutama, langsung dilakoni pelayanan berupa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman KTP elektronik, pelayanan dokumen kependudukan lainnya, hingga pembaruan data administrasi yang berkaitan dengan perubahan nama lingkungan oleh Discapilduk Manado.
Disampaikan wawalj, adanya pembentukan lingkungan memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dan memastikan pelayanan publik dapat diberikan secara lebih dekat, cepat, dan responsif.
Dengan struktur kewilayahan yang semakin menjangkau masyarakat,
“Pemkot Manado berharap koordinasi pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, ketertiban, serta pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Mapanget dapat berjalan semakin efektif,” ungkapnya.
Diketahui, jumlah lingkungan di Manado menjadi 510 banyaknya yang sebelumnya 504. (DevyKumaat)













Komentar