Manado, MS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digaet Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan rentetan pesan hal seputar informasi publik, di Ruang Tumbelaka Kantor Gubernur, Manado, Rabu (19/8/26).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir, mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut adalah Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Gallang SIP MM, jajaran Dinas KIPS Sulut dan undangan.
Tampil pembicaranya di agenda bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah” adalah Kepala Biro Humas KPK RI Yuyuk Andriati Iskak.
Menurut dia, pengelolaan komunikasi dan informasi publik menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat secara strategis.
“Informasi tersebut berlaku seputar yang sudah dikerjakan pemerintah. Dan, dikelola optimal, mengalir jadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi,”katanya.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola hubungan pemerintah dengan masyarakat.
Sehingga, kanal komunikasi pemerintah, baik media sosial maupun website, diatur berdasarkan kebutuhan masyarakat dan tidak semata-mata menjadi ruang untuk menampilkan aktivitas maupun capaian pemerintah.
Diakuinya, KPK berniat, khususnya Provinsi Sulut dan para pengelola komunikasi publik agar informasi mengenai integritas, transparansi, pelayanan, dan pencegahan korupsi dapat dikomunikasikan secara konsisten serta relevan dengan kondisi di masing-masing daerah.
“Kami berharap workshop ini tidak berhenti pada berbagi pengetahuan, tetapi dapat menghasilkan gagasan dan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pengelolaan komunikasi publik di daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Tahlis Gallang menuturkan seputar tantangan komunikasi publik di era digital.
Katanya, kini tidak lagi sekadar bagaimana pemerintah menyampaikan informasi, tetapi bagaimana memastikan informasi tersebut relevan, mudah dipahami dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan serta kemampuan membangun pesan sesuai karakter audiens kunci agar informasi pemerintah tersampaikan, lantas dipahami dan dipercaya benar oleh masyarakat.
Pemerintah turut di setiap pesan dapat dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya.
Termasuk menegaskan, informasi terlalu teknis sehingga sulit dipahami atau tidak menarik bagi masyarakat.
“Kemampuan membingkai pesan, membangun narasi dan memilih kanal komunikasi yang tepat menjadi penting untuk memastikan informasi pemerintah benar-benar diterima masyarakat,”jelasnya.
“Diharapkan workshop ini dapat meningkatkan kapasitas para pengelola komunikasi publik di Sulut dalam menyampaikan pesan yang berdampak dan sesuai dengan karakteristik masyarakat di setiap kabupaten serta kota,” ungkapnya.
Diketahui, KPK dan DKIPS Provinsi Sulut menandatangani Komitmen dalam memperkuat jejaring diseminasi dan pertukaran informasi serta kampanye antikorupsi di daerah.
Peserta yang hadir, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Biro Humas KPK Chrystelina GS, Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Utara, Zainudin Saleh Hilimi, serta jajaran pengelola komunikasi publik pemerintah se-Sulut. (DevyKumaat)













Komentar