Suasana pelaksanaan reses Wakil Ketua DPRD Manado Mona C Kloer SH MH di Kelurahan Sumompo.
Manado, MS
Wakil Ketua DPRD Manado Mona Claudia Kloer melaksanakan reses atau turun lapangan sambil berdialog dengan warga di Lingkungan III, Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kamis (6/8/26).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Membuka reses, Srikandi Partai Gerindra ini mengatakan, kalau kegiatan tersebut berjalan tak sekedar seremonial belaka, melainkan berjalan sesuai amanat Undang-undang.

“Setiap anggota DPRD wajib melaksanakan reses satu tahun sebanyak tiga kali. Dan, pelaksanaan di Kelurahan Sumompo ini pun dikarenakan, banyak mungkin pertanyaan atau aspirasi ingin disampaikan oleh masyarakat tapi belum bisa dijangkau sepenuhnya,”kata dia.
Selepas itu, beberapa warga mulai menyampaikan aspirasinya seperti soal kendala air bersih, bantuan sosial.
Dan, paling mendalam tentang masalah tanah di Sumompo sendiri butuh jawaban dari Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Seluruhnya secara satu per satu dijawab instansi yang ada saja, terlebih ditambah jawab oleh Mona Kloer.
“Memang, sudah juga terlaksana akan penyampaian aspirasi warga saat reses lalu, namun saya rasa perlu juga aspirasi lain tersampaikan dan dijelaskan lagi saat sekarang,”katanya.
Terkait itu, Mona menuturkan, kalau masyarakat di Lingkungan 3 masih terkendala dengan keberadaan air bersih.
Meski, perlu dikawal atau Cross Check soal proses pengadaan air bersih seperti apa.
Pasalnya, menurut Mona, awalnya tupoksi ada di Dinas Perkim tapi ternyata sudah diambil alih ke Dinas PUPR.
“Nanti kita akan berkoordinasi dulu dengan dinas yang ada, karena ini ternyata ada sedikit penyesuaian tupoksi. Jadi, setelah ini akan menyesuaikan dengan dinas-dinas tersebut,” tegasnya.
Mengenai, bantuan-bantuan dari Dinas Sosial untuk mekanismenya seperti apa telah dijawab dengan baik.
“Tapi kita juga mau sampaikan ke pemerintah, kalau bisa itu semua dalam komunikasi dua arah tetap berjalan dan tetap bersinergi.
Karena ada kalanya masyarakat melaksanakan apa-apa saja yang diminta oleh pemerintah terkait dengan ketentuan-ketentuan, tapi mungkin masih ada juga masyarakat yang tidak menerima dari permintaan warga sendiri,”jelasnya.
Padahal lanjutnya yang turut juga ditegaskan ke lurah dan camat kalau warga-warga tersebut menyampaikan pasti tak melampaui prosedurnya.
Menurutnya pula, tak mungkin juga warga melakukan Playing Victim yang bisa seakan-akan sampaikan pemerintah tak turut perhatian ke mereka.
Dia menuturkan, kalau kondisi ini tidak untuk saling menyalahkan berdasarkan fakta yang ada, melainkan mencari solusi agar supaya ke depan masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan tersebut mendapatkannya.
Walau disampaikan, kalau sudah ada sejauh ini memang dari pemerintah adalah bentuk perhatian atas suara dan aspirasi masyarakat.
“Tentunya kita tahu juga dan memang beberapa waktu yang lalu sudah dibijaksanai oleh Bapak Walikota dan Bapak Wakil Walikota melalui Sekda. Dimana, terdapat 4 hal di dalam masyarakat yang mungkin ada terjadi kesalahpahaman yang kita rasa juga beberapa waktu itu sudah diselesaikan,”jelasnya.
Persoalan mendalam ketika Mona terangkan terkait persoalan tanah.
Dimana dikatakan, kalau itu hal yang miris karena masyarakat sepertinya sudah siap masuk ke tahap pemberkasan tapi terkendala oleh BPN sendiri.
Sehingga BPN memberi kesan sampai tidak merespon maksud pemberkasan dari masyarakat di Kelurahan Sumompo.
Diungkapkan, beberapa masalah pertanahan yang ada di Sumompo, lantas sudah memberi ruang menjawab dengan memberi undangan reses tapi pihak BPN ternyata yang diundang tidak hadir.
“Mungkin mereka sudah ada Feeling bakal ditanya soal pertanahan di sini. Padahal lewat mengundangan mereka itu diberikan sejak awal pekan ini, tepatnya di hari Senin,”ujarnya.
Mona turut merinci kalau ada 35 berkas telah masuk ke BPN untuk tahap pemberkasan, sampai pula untuk mengawalnya datang daribLurah Sumompo sendiri, hingga ke kantor tersebut dan sempat pula bersitegang di sana tapi tetap belum direspons oleh BPN.
“Nanti setelah reses ini, kita akan sama-sama kawal terkait berkas-berkas dari warga Kelurahan Sumompo. Dan, tetap sekaligus dalam koordinasi bersama dengan Ibu Lurah dan Bapak Camat. Semoga secepatnya boleh dapat respons terbaik dari BPN Kota Manado,” ungkapnya.
Sebelumnya, Camat Tuminting Hence Patiambano SH memberi sambutan, kalau di reses tersebut selaku pemerintah mengharapkan usulan dan masukan yang bersinergi.
Termasuk, senantiasa selalu bersama-sama mendukung, menopang akan setiap program-program pemerintah.
Sembari sebutkan, kalau yang menjadi usulan-usulan warga masyarakat yang nantinya akan ditampung sebagai anggota DPRD Manado dan diteruskan itu ke Pemkot Manado.
“Jadi, Bapak dan ibu sekalian yang hadir saat ini, jangan karena Pak Camat ada, Ibu Lurah serta Pala-pala sampai punya usulan-usulan tak tersampaikan.
Kemudian, usulan itu dapat dipertimbangkan untuk tentunya diputuskan untuk kebaikan kita bersama, terlebih khusus tentunya yang ada di Kecamatan Tuminting di Kelurahan Sumompo ini,”kuncinya.
Saat reses, hadir pula Ketua TP-PKK Kecamatan Tuminting perwakilan Dinas PUPR Meyta Wuisang, Edwin Longira Bapperida, Dinas Perkim Tri Risky, Lurah Sumompo Sofiane Wongkar Lurah Sumompo, staf kelurahan, Ketua LPM Sumompo, beberapa Ketua Lingkungan, tokoh masyarakat dan lainnya. (DevyKumaat)













Komentar