TOMOHON,MS
Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Selasa (7/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., yang didampingi Wakil Ketua DPRD Jefri Polii dan Donald Pondaag. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H., secara resmi mengambil sumpah dan janji Drs. Johny Runtuwene, DEA., sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon periode 2024–2029. Setelah itu, Wali Kota menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Ketua DPRD yang baru dan melakukan serah terima palu sidang sebagai simbol peralihan kepemimpinan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar Ketua DPRD yang baru menjalankan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudara Drs. Johny Runtuwene atas pengucapan sumpah dan amanah ini. Semoga jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh kejujuran dan keadilan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujarnya.
Wali Kota juga mengapresiasi dan menghormati pengabdian Ferdinand Mono Turang sebagai Ketua DPRD sebelumnya. Ia menegaskan bahwa hubungan antara Pemerintah dan DPRD harus terus diperkuat melalui komunikasi dan kolaborasi yang harmonis untuk mendukung pembangunan daerah.
Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa pengucapan sumpah janji ini merupakan komitmen moral dan konstitusional dalam mengemban amanah rakyat. Ia yakin di bawah kepemimpinan baru, kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan semakin solid, menghasilkan kebijakan berkualitas, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat perekonomian Kota Tomohon.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulawesi Utara, anggota DPRD Kota Tomohon, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, pejabat dari berbagai instansi vertikal, tokoh masyarakat, pengurus partai politik, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan.
Wali Kota berharap, momen ini menjadi langkah awal yang positif untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Tomohon. (RommyKaunang/*)













Komentar