Tomohon,MS
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., mewakili Wali Kota Tomohon, menghadiri sekaligus secara resmi membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum serta Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Anak, yang berlangsung di Hotel Ibis, Manado.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Sekda Roring membacakan pesan resmi dari Wali Kota Tomohon yang menegaskan pentingnya peran seluruh peserta dalam memperkuat sistem perlindungan anak di daerah. “Anak adalah anugerah Tuhan dan investasi masa depan bangsa, memiliki hak untuk hidup, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai martabat kemanusiaan,” katanya.

Wali Kota Tomohon juga menegaskan bahwa penanganan kasus anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sistem yang saling terintegrasi. Oleh karena itu, kolaborasi seluruh pihak yang memiliki peran strategis sangat diperlukan agar setiap anak yang membutuhkan perlindungan mendapatkan layanan yang tepat dan cepat.
Selain itu, dalam sambutannya, disampaikan bahwa lurah dan guru Bimbingan Konseling (BK) merupakan garda terdepan dalam mendeteksi dini persoalan yang dialami anak di lingkungan masyarakat maupun sekolah. Pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama pekerja sosial dari Dinas Sosial berperan sebagai pengawal utama dalam manajemen kasus, mulai dari penjangkauan, asesmen, koordinasi layanan, hingga pendampingan psikososial bagi anak dan keluarga.
Peran penting juga diberikan kepada RSUD Anugerah Tomohon dan RSU Bethesda dalam mendukung pemulihan fisik dan psikis melalui pelayanan kesehatan, pemeriksaan medis, serta penerbitan visum secara profesional. Pihak penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan diharapkan mampu memastikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum terpenuhi, dengan mengedepankan prinsip Restorative Justice demi kepentingan terbaik anak.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan pencatatan, pelaporan, serta manajemen penanganan kasus secara terpadu dan berkesinambungan. Mulai dari tingkat lingkungan sekolah dan kelurahan, berlanjut ke fasilitas kesehatan, hingga proses penegakan hukum, agar seluruh proses berjalan cepat, akurat, dan tetap menjaga kerahasiaan serta prinsip keadilan.
Wali Kota Tomohon dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas perlindungan anak melalui penguatan kelembagaan, peningkatan layanan, dan sinergi lintas sektor. Ia berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mampu mengatasi berbagai persoalan anak secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan pihak penyelenggara yang telah memprakarsai kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pembangunan sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan responsif akan membawa manfaat besar dalam memastikan hak dan kesejahteraan anak di Kota Tomohon.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ir. Tieneke Adam, M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon sekaligus Plt. Kepala DP3AD Kota Tomohon, Masna J.M. Pioh, S.Sos., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Drs. O.D.S. Mandagi, M.A.P., Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara, Marsel Silom, S.E., perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Polres Tomohon, serta peserta dari berbagai instansi terkait dan insan pers. (RommyKaunang/*)













Komentar