Bantah Isu Gaji Rp600 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu, Palilingan Beber Data Resmi Penggajian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:43 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TONDANO, MS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pendidikan secara resmi membantah pemberitaan yang menyebutkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Minahasa hanya menerima gaji sebesar Rp600.000 per bulan.

Klarifikasi ini disampaikan guna menyikapi laporan salah satu media. Pemkab Minahasa menilai narasi tersebut tidak sesuai dengan data administratif dan berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat akibat dipublikasikan tanpa konfirmasi awal.

Berdasarkan data penggajian resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, gaji pokok yang ditetapkan untuk tenaga PPPK Paruh Waktu adalah sebesar Rp2.000.000 per bulan. Setelah dipotong iuran BPJS sebesar Rp40.026, nominal bersih (take home pay) yang diterima setiap pegawai adalah Rp1.959.974 per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, saat ini Pemkab Minahasa menaungi sebanyak 410 orang PPPK Paruh Waktu di berbagai satuan pendidikan. Untuk memenuhi hak penghasilan mereka, daerah telah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp820.000.000 per bulan atau mencapai Rp9.840.000.000 (hampir Rp10 Miliar) per tahun,” urai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan dalam keterangan resmi yang diperoleh Media Sulut, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga :  Bupati Robby Dondokambey Terima Kunker Basarnas Sulut, Dorong Safety Tourism di Danau Tondano

Menurut dia, total alokasi anggaran tersebut belum memperhitungkan komponen tambahan penghasilan bagi guru yang telah mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik).

“Alokasi anggaran hampir Rp10 miliar per tahun ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Minahasa terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Ini jelas sangat krusial di tengah tekanan fiskal yang dialami sejumlah daerah lain di Indonesia,” papar Palilingan.

Mengenai klaim “mengajar penuh”, Dinas Pendidikan Minahasa meluruskan bahwa pelaksanaan tugas, penugasan, hingga jam kerja PPPK Paruh Waktu diatur secara mengikat berdasarkan dokumen pengangkatan, perjanjian kerja, dan regulasi daerah yang berlaku.

Baca Juga :  Ungkapan Duka Pemkab Minahasa untuk Keluarga Wagey-Lomboan di Kapataran

“Jadi bukan diambil dari kesimpulan satu pernyataan sepihak. Kami sangat terbuka untuk memberikan data transparan terkait hal tersebut,” kata Palilingan.

Dia menegaskan tetap menghormati kebebasan pers serta fungsi media sebagai kontrol sosial. Namun, insan pers diimbau untuk selalu mengedepankan asas verifikasi, akurasi, dan cross-check data sebelum mempublikasikan isu sensitif yang menyangkut kesejahteraan guru.

“Satu angka yang tidak tepat dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Kecepatan pemberitaan hendaknya tetap beriringan dengan akurasi dan keberimbangan informasi,” tegasnya.

Ia pun mengajak media massa untuk membangun kemitraan yang kritis namun konstruktif demi keberlangsungan pelayanan pendidikan di Kabupaten Minahasa.(Jackson)

Follow WhatsApp Channel www.mediasulut.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lestarikan Budaya dan Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Minahasa Dukung Penuh TIFF 2026
Pembukaan Rangkaian HUT ke-81 RI di Tompaso Raya Meriah, Wabup Vanda Sarundajang Pesan Jaga Persatuan
Buka Festival Kemerdekaan di Kampung Presiden, Ini Pesan Wabup Vanda Sarundajang Untuk Warga Langowan
Buka Pemusatan Latihan Paskibraka 2026, Bupati Minahasa Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Karakter
Wabup Vanda Sarundajang Resmi Buka Rangkaian HUT Ke-81 RI di Kawangkoan Raya
PKUB Kemenag RI Puji Minahasa: Pengukuhan FKUB Kecamatan Jadi Miniatur Kerukunan Nasional
Perkuat Sinergi Pembangunan Desa, Ketua TP-PKK Minahasa Minta Kader Aktif Turun ke Dasawisma
Bupati Robby Dondokambey Terima Kunker Basarnas Sulut, Dorong Safety Tourism di Danau Tondano

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:43 WITA

Bantah Isu Gaji Rp600 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu, Palilingan Beber Data Resmi Penggajian

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:09 WITA

Lestarikan Budaya dan Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Minahasa Dukung Penuh TIFF 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:21 WITA

Pembukaan Rangkaian HUT ke-81 RI di Tompaso Raya Meriah, Wabup Vanda Sarundajang Pesan Jaga Persatuan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:18 WITA

Buka Festival Kemerdekaan di Kampung Presiden, Ini Pesan Wabup Vanda Sarundajang Untuk Warga Langowan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:12 WITA

Buka Pemusatan Latihan Paskibraka 2026, Bupati Minahasa Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Karakter

Berita Terbaru