Manado, MS
Pemerintah Kota Manado lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP), Sabtu (22/8/26)di Kantor Disdikbud Manado.
Menurut Sekertaris Disdikbud Manado Lidwine Tombuku SSTP MSi, wadah penyerapan aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan berlaku didalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti, merangkul lintas sektor baik dari kalangan akademisi, LSM, internal instansi, perwakilan kepala satuan pendidikan serta media massa.
“Agenda ini guna mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan di wilayah setempat. Dan, pelaksanaan FKP merupakan kewajiban setiap perangkat daerah sekaligus instrumen vital dalam mengevaluasi layanan publik,” kata Lidwine.
Ia menjelaskan bahwa forum ini —agar seluruh masukan yang terkumpul dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pelayanan ke depan.
Lanjutnya, didampingi Kasub Kepegawaian Disdikbud Manado Meilin Onsu SE, terdapat tujuh jenis layanan prioritas yang dikonsultasikan.
Lidwine merinci, layanan mencakup legalisir ijazah/STTB, izin tugas belajar pendidik, penerbitan surat pengganti ijazah rusak/hilang, administrasi BOSP, proses mutasi siswa, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan dan akuntabel.
Hingga, rekomendasi atau izin pendirian satuan pendidikan dari jenjang PAUD sampai SMP.
“Seluruh masukan lintas unsur ini diharapkan mampu menjadi landasan pembenahan agar tata kelola pelayanan pendidikan di Manado dapat hadir semakin mudah, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan warga,” pungkasnya. (DevyKumaat)













Komentar