Ranperda PSU Digodok, Perkim : Tindaklanjut Kejelasan Penyerahan Aset ke Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan pembahasan Ranperda PSU di DPRD Manado. Insert : Peter Eman. 

Manado, MS

Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) bersama Pansus DPRD Manado, Selasa (8/9/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perkim Manado Ir Peter Eman membenarkan, mereka sedang membahas ranperda kini.

Agar aturannya nanti memberi kepastian hukum yang jelas bagi Pemkot Manado, pengembang (developer) hingga masyarakat.

“Melalui Ranperda ini, status aset yang diserahkan oleh developer akan menjadi benderang, sehingga Pemkot dapat langsung mengambil alih pengelolaan dan pemeliharaan PSU di wilayah perumahan,*kata Peter.

Baca Juga :  Cerminan Haornas di Manado, Wawali Richard Semangati Warga Berolaharaga di Mega Mas

Lanjutnya, diharapkan mampu juga menyelesaikan persoalan fasilitas umum yang selama ini kerap terbengkalai akibat ketidakjelasan status penyerahan.

​“Masyarakat bisa lebih terjamin kenyamanan lewat pemeliharaan dan pengelolaan PSU. Tidak ada lagi kondisi yang saling lempar tanggung jawab antara pengembang dan Pemkot,” ujarnya.

Disampaikan pula, mereka mencoba selaras dengan penyesuaian ke aturan baru.

Terkait target pengesahan Ranperda akan sedikit mengalami penyesuaian, merujuk adanya aturan teknis baru dari pusat, yakni Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 yang resmi berlaku sejak 25 Juni 2026.

Baca Juga :  Pemkot Ajak Tokoh Agama Turut Imbau Jemaat Cegah Potensi Kebakaran di Tiap Ibadah

Dan, Pemkot Manado kini sedang melakukan penyesuaian draf dan akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

​Tambahnya, sesuai aturan nanti, pihak developer wajib menyerahkan PSU paling lambat 6 bulan hingga 1 tahun setelah proses pembangunan perumahan selesai.

“Selama pembangunan belum selesai atau belum diserahkan secara resmi, seluruh perawatan PSU tetap menjadi tanggung jawab penuh pengembang. Pemkot baru akan mengelola PSU secara langsung setelah proses penyerahan aset selesai dilakukan,” pungkasnya.(DevyKumaat)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.mediasulut.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dicicipi Anik Yulius Selvanus, Masakan TP-PKK Manado Sabet Tiga Gelar
PDI-Perjuangan Sulut Turut Tanggapi Bupati Bolmut Kena OTT KPK, Reza : Dia Hanya Dicalonkan Partai
Pansus Minta Masukan Soal Penyerahan PSU, Developer “Debat” Pasal dan Penyerahan Lahan
Disalurkan Pemprov Sulut, 5 Titik Lokasi Ini Tujuan Pasokan Cabai Rawit Merah Harga Rp 57 Ribu
Kisah “Om Damkar” Manado Menembus Api Demi Penyelamatan, Call Center 112 Diminta Dipakai Warga Beri Laporan
Bedah 250 Rumah, ​Wawali Richard Sualang Raih Penghargaan 3 Juta Rumah dan Bawa Pulang Intensif Fiskal 4,5 Miliar
PDAM Wanua Wenang Pasok 64 Ribu Liter Air di Kepulauan Bunaken, Dikawal Polairud Sulut dan BPBD Manado
Manado Terbaik di ALI Award 2026 Kategori Pemkot, Sisihkan Surabaya Jawara Lalu dan Ini Daftar Pemenang Tahun Sebelumnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:25 WITA

Dicicipi Anik Yulius Selvanus, Masakan TP-PKK Manado Sabet Tiga Gelar

Selasa, 22 September 2026 - 16:24 WITA

PDI-Perjuangan Sulut Turut Tanggapi Bupati Bolmut Kena OTT KPK, Reza : Dia Hanya Dicalonkan Partai

Selasa, 22 September 2026 - 09:42 WITA

Pansus Minta Masukan Soal Penyerahan PSU, Developer “Debat” Pasal dan Penyerahan Lahan

Senin, 21 September 2026 - 09:28 WITA

Disalurkan Pemprov Sulut, 5 Titik Lokasi Ini Tujuan Pasokan Cabai Rawit Merah Harga Rp 57 Ribu

Sabtu, 19 September 2026 - 17:21 WITA

Kisah “Om Damkar” Manado Menembus Api Demi Penyelamatan, Call Center 112 Diminta Dipakai Warga Beri Laporan

Berita Terbaru